Anggaran pendapatan Kabupaten Purworejo
tahun 2014 mencapai Rp 1.342.482.064.168,80, atau lebih tinggi dari
rencana semula sebesar Rp 1.329.628.982.272. Hal ini terjadi setelah ada
rencana tambahan sebesar Rp 18.853.081.896,80.Sementara
itu untuk belanja daerah mencapai Rp 1.411.137.324.175,80, atau lebih
tinggi dari rencangan sebelumnya sebesar Rp 1.392.242.279. Ini terjadi
karena ada belanja tambahan sebesar Rp 18.853.081.896,80.
Bupati Purworejo Drs H Mahsun Zain MAg, Jumat (20/12/2013)
membenarkan akan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun 2014 itu
yang sudah disetujui DPRD. “Rancangan APBD itu sudah disetujui DPRD
melalui rapat paripurna, dan kegiatan pembangunan bisa dimulai awal
tahun,” katanya.
Menurut Mahsun Zain, renana pendapatan sebesar Rp 1.3 trilyun itu
diantaranya berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp
135.087.318.455,80 dan dana perimbangan sebesar Rp 936.580.832.966.
“Untuk pendapatan lain-lain yang sah mencapai Rp 276.813.912.747,”
katanya.
Sedang belanja daerah lebih besar yakni mencapai Rp
1.411.137.324.175,80. Diantranya belanja tidak langsung sebesar Rp
994.352.788.936,80, dan belanja langsung Rp 416.784.535.239. Serta
pembiayaan daerah Rp 71 milyar, dan pengeluaran pembiayaan daerah Rp
8.344.739.993. (Nar)
Sumber: Kedaulatan Rakyat