PB HMI: Kembalikan Kewenangan KY Awasi MK
Renungan HUT ke-68 TNI
Oleh: Lukman Hakiem Mr. Kasman Singodimedjo (1904-1982), bagai ditakdirkan untuk selalu tampil sebagai perintis di saat-saat kritis. Di waktu sekitar proklamasi, kata Jenderal TNI Abdul Haris Nasution, adalah lazim kalangan pemuda menyebut trio Soekarno-Hatta-Kasman, di mana Kasman dirasakan sebagai tokoh militer yang terdepan ketika itu. “Hanya dengan pimpinan Soekarno-Hatta-Kasman rakyat dapat digerakkan secara massal, dan kegiatan tanpa disertai ketiga pemimpin ini, dewasa itu akan merupakan suatu gerakan yang hanya setengah-setengah saja,” kata Pak Nas. Menjelang Proklamasi Kemerdekaan, tokoh kelahiran Purworejo yang berlatar belakang pendidikan Barat itu, yang bertahun-tahun menjadi aktivis Jong Islamieten Bond (JIB), dan menjadi guru serta pengurus Muhammadiyah, oleh tentara pendudukan Jepang ditunjuk menjadi Komandan Batalyon (Daidancho) Pembela Tanah Air (PETA) Jakarta. Sebagai Daidancho paling senior, pada 16 Agustus 1945, dalam pertemuan dengan para Daidancho se-Jawa dan Madura di Bandung, Kasman memberi arahan kepada para Daidancho agar semua persenjataan yang telah berada di tangan PETA tidak diserahkan kepada tentara Jepang. Pada 18 Agustus 1945, Daidancho Kasman diangkat menjadi anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang menghasilkan konstitusi negara yaitu Undang-Undang Dasar 1945. Pada 20 Agustus 1945, sidang ketiga PPKI memutuskan membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR) dengan tugas dan kewajiban “harus memelihara keamanan bersama-sama rakyat dengan jawatan-jawatan negeri yang bersangkutan.” Otto Iskandar Dinata ditunjuk menjadi Kepala BKR dengan Kasman Singodimedjo sebagai Wakil. Oleh karena sejak ditunjuk menjadi Kepala BKR, Otto tidak pernah muncul (hilang/gugur di daerah Tangerang), praktis Kasman lah yang memimpin BKR. Kita tahu, BKR ini adalah cikal bakal Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan dalam konteks ini kita dapat memahami kesaksian Jenderal Nasution di atas. Belum rampung mengkonsolidasikan BKR, pada 29 Agustus 1945, Kasman dipilih menjadi Ketua Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). KNIP adalah parlemen pertama di era kemerdekaan, dan Kasman adalah orang pertama yang memimpin parlemen pertama itu. Meskipun sudah menjadi ketua parlemen, perhatian Kasman kepada pembentukan tentara, tidak pudar. Pada 9 Oktober 1945, Kasman Singodimedjo selaku Ketua KNIP mengumumkan bahwa untuk menjaga keamanan rakyat pada dewasa ini, oleh Presiden RI telah diperintahkan pembentukan Tentara Keamanan Rakyat. Kasman menyerukan agar seluruh pemuda, bekas prajurit PETA, bekas prajurit Hindia-Belanda, Pelopor, dan lain-lain, baik yang sudah maupun yang belum pernah memperoleh latihan militer supaya selekas-lekasnya mendaftarkan diri di kantor BKR yang ditunjuk oleh Residen atau wakilnya. Jabatan Ketua KNIP dipegang Kasman sampai 15 Oktober 1945 ketika Kasman menyerahkan jabatan itu kepada Sutan Sjahrir. Selepas dari jabatan Ketua KNIP, Kasman diangkat menjadi Jaksa Agung. Ini pun jabatan rintisan, sebab Jaksa Agung yang pertama (17 Agustus-6 November 1945), Mr. Gatot, yang tinggal di Purwokerto, karena situasi dan kondisi pada masa itu tidak efektif di dalam menjalankan tugasnya. Sebagai Jaksa Agung di masa permulaan kemerdekaan, Kasman melakukan penyusunan administrasi dan personalia, hubungan dengan berbagai instansi baik vertikal maupun horisontal, juga mengeluarkan berbagai instruksi kepada segenap jajaran kejaksaan. Setelah berhenti dari jabatan Jaksa Agung, Kasman ditunjuk menjadi Kepala Urusan Kehakiman dan Mahkamah Tinggi pada Kementerian Pertahanan RI dengan pangkat Jenderal Mayor. Setelah itu, Kasman diangkat menjadi Kepala Kehakiman dan Pengadilan Militer pada Kementerian Pertahanan. Jabatan terakhir Kasman di pemerintahan adalah sebagai Menteri Muda Kehakiman dalam Kabinet Amir Sjarifuddin II. Beberapa tahun kemudian, Kasman terpilih menjadi anggota Majelis Konstituante dan diberi amanah menjadi Ketua Fraksi Islam yang merupakan gabungan dari anggota Partai Masyumi, Partai Nahdlatul Ulama, Partai Syarikat Islam Indonesia, dan Partai Islam PERTI di Konstituante. Menurut Jenderal TNI A.H. Nasution, ketampilan ikut memimpin negara dan tentara pada saat-saat yang amat kritik itu, tidak akan datang dari “pemimpin-pemimpin rutin.” Tugas memimpin di masa-masa kritik pasti jauh lebih berbahaya dan lebih menentukan bagi nasib bangsa, dibanding dengan di masa negara dan tentara telah tegak terkonsolidasi. Melunakkan Ki Bagoes Hadikoesoemo Begitu diangkat menjadi anggota PPKI, lagi-lagi Kasman menghadapi situasi kritis. Situasi pada pagi 18 Agustus 1945 itu, sungguh-sungguh sangat krusial. Keputusan rapat besar BPUPK mengenai Preambule (yang biasa disebut Piagam Jakarta 22 Juni 1945) dan batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945 yang pada16 Juli 1945, diterima –dalam kata-kata Ketua BPUPK Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat — “dengan suara sebulat-bulatnya” atas permintaan Mohammad Hatta diusulkan agar diamandemen, yaitu dengan menghilangkan tujuh kata: “…. dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.” Menurut mantan Wakil Perdana Menteri Prawoto Mangkusasmito, ketika seluruh eksponen non-Islam pada rapat 18 Agustus 1945 itu menghendaki tidak ada klausul tujuh kata yang menjadi inti dari Piagam Jakarta, anggota PPKI K.H. A. Wahid Hasjim masih dalam perjalanan dari Jawa Timur. Kasman sebagai anggota tambahan, yang baru mendapat undangan rapat pada pagi hari itu, belum mengetahui sama sekali persoalannya. Oleh karena itu, seluruh tekanan psikologis tentang berhasil atau tidaknya penetapan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang kemerdekaannya baru berumur beberapa jam itu sepenuhnya diletakkan di atas pundak Ketua PP Muhammadiyah, Ki Bagoes Hadikoesoemo, sebagai satu-satunya eksponen perjuangan Islam di PPKI pada saat itu. Tidak mudah meyakinkan Ki Bagoes untuk menghapus tujuh kata dari rancangan Preambule Undang-Undang Dasar. Sesudah Bung Hatta –yang konon pada sore 17 Agustus 1945 menerima opsir Angkatan Laut Jepang untuk menyampaikan keberatan rakyat di Indonesia Timur atas masuknya tujuh kata tersebut dalam Preambule Undang-Undang Dasar—gagal meyakinkan Ki Bagoes, dia meminta T. M. Hasan tokoh Ikhwanus Safa dari Aceh untuk melobbi Ki Bagoes. Hasan ternyata juga tidak mampu.melunakkan hati ki Bagoes. Dalam situasi kritis itulah, Hatta meminta Kasman untuk membujuk Ki Bagoes. Dengan menggunakan bahasa Jawa halus, Kasman meyakinkan Ki Bagoes untuk mau menerima usul perubahan. Kasman antara lain mengingatkan Ki Bagoes bahwa karena kemarin kemerdekaan sudah diproklamasikan, maka Undang-Undang Dasar harus cepat ditetapkan supaya memperlancar roda pemerintahan. Kasman juga mengingatkan Ki Bagoes bahwa bangsa Indonesia sekarang posisinya terjepit di antara bala tentara Dai Nippon yang masih tongol-tongol di bumi Indonesia dengan persenjataan moderennya; dan tentara Sekutu –termasuk Belanda—yang tingil-tingil mau masuk Indonesia, juga dengan persenjataan moderennya. Di akhir pembicaraannya, Kasman bertanya kepada Ki Bagoes apakah tidak bijaksana jika kita sebagai umat Islam yang mayoritas ini mengalah, yakni menghapus tujuh kata termaksud demi kemenangan cita-cita bersama, yakni tercapainya Indonesia merdeka sebagai negara yang berdaulat, adil makmur, tenang tenteram, diridhai Allah. Entah karena dilobbi oleh sesama kader Muhammadiyah, atau karena kepiawaian Kasman melobbi dengan bahasa Jawa halus, Ki Bagoes luluh dan dapat menerima argumen Kasman. Ki Bagoes setuju tujuh kata dalam rancangan Preambule Undang-Undang Dasar, Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya dihapus dan diganti dengan kalimat Ketuhanan Yang Maha Esa. Bersamaan dengan itu Ki Bagoes meminta supaya anak kalimat “menurut dasar” di dalam Preambule Undang-Undang Dasar dihapus, sehingga penulisannya dalam Preambule Undang-Undang Dasar menjadi: “…. Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan seterusnya.” Usul Ki Bagoes disetujui, dan langsung dikonfirmasikan kepada Bung Hatta. Berpolitik dengan Keyakinan Kasman Singodimedjo, bukanlah jenis tokoh yang berpolitik untuk mencapai tujuan dan kepentingan pribadi, apalagi sekadar untuk memperkaya diri. Kasman berpolitik berdasarkan cita-cita dan keyakinan. Perjuangannya yang dilandasi cita-cita dan keyakinan itu menyebabkan Kasman tidak pernah mau duduk berpangku tangan. Ketika pada 19 Desember 1948, ibukota RI di Yogyakarta diserang dan diduduki tentara Belanda, dan para pemimpin Republik ditawan, Kasman sebagai Juru Bicara Pemerintah Pusat berkeliling ke basis-basis Republik di Jawa Tengah dan Jawa Timur untuk memberikan penerangan bahwa meskipun Presiden Soekarno, Wakil Presiden Mohammad Hatta, dan para menteri ditawan oleh Belanda, roda pemerintahan Republik Indonesia masih terus berjalan. Kasman juga mengobarkan semangat rakyat untuk terus melakukan perlawanan terhadap Belanda. Wakil II Kepala Staf Angkatan Perang, Letnan Jenderal T.B. Simatupang, mencatat pertemuannya dengan Kasman di masa itu. Simatupang mengakui di masa perang-rakyat itu, dirinya tidak mungkin mampu mengunjungi daerah-daerah yang sudah dikunjungi Kasman. “Gambaran yang saya peroleh dari ceritanya (Kasman) itu pada dasarnya adalah sama dengan keadaan yang telah saya lihat sendiri di daerah Kedu, Yogyakarta, dan Surakarta itu. Belanda menduduki kota-kota besar, tetapi di luar kota-kota itu tentara dan pamongpraja kita bergerak dan bekerja terus,” demikian Jenderal Simatupang dalam bukunya yang terkenal, Laporan dari Banaran. Sebagai aktivis Muhammadiyah sejak 1921, cita-cita dan keyakinan Kasman dipengaruhi oleh rumusan kepribadian Muhammadiyah, antara lain: beramal dan berjuang untuk perdamaian dan kesejahteraan, memperbanyak kawan dan mengamalkan ukhuwah Islamiyah, mengindahkan segala hukum, undang-undang, peraturan serta dasar dan filsafat negara yang sah. Membantu pemerintah serta kerja sama dengan golongan lain dalam pemeliharaan dan membangun negara untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur dan diridhai Allah subhanahu wa ta’ala, dan bersifat adil serta korektif ke dalam dan keluar dengan bijaksana. Dengan cita-cita dan keyakinan seperti itu, tidak perlu heran melihat Kasman yang bukan pengurus atau calon anggota legislative (caleg), pada 1977 sangat bersemangat menjadi juru kampanye salah satu organisasi peserta pemilihan umum. Kasman berkampanye di Sumatera Barat, Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, dan Maluku. Semangat kampanye Kasman melampaui semangat para pengurus partai dan caleg, karena Kasman bergerak didasari keyakinan. Bukan karena kepentingan sesaat untuk melanggengkan kekuasaan di partai atau untuk menjadi anggota parlemen. Padahal, pada saat itu, masih banyak tokoh yang bersikap wait and see atau memilih menjadi golongan putih (golput) karena menganggap pemilu kedua di masa Orde Baru itu tidak ada manfaatnya untuk demokrasi dan hanya menguntungkan rezim yang berkuasa saja. Akan tetapi, jika tiba saatnya Kasman harus mengeritik, dia pun tidak segan melancarkan kritik. Itu terjadi di masa Presiden Soekarno. Akibat pidatonya yang kritis terhadap pemerintahan Soekarno yang disampaikannya pada 31 Agustus 1958 di Magelang, Kasman dituduh menyebarkan permusuhan kepada pemerintah dan menyebabkannya di penjara selama beberapa tahun. Sikap kritis Kasman juga terjadi di masa Presiden Soeharto dengan mengajukan Petisi Kasman (Petisi 26) mengenai pemilihan umum, dan Pernyataan Keprihatinan (Petisi 50) yang menyebabkan hak-hak sipilnya dibunuh. Yang mengenaskan, ketika pada 12 Agustus 1992, Presiden Soeharto memberikan Bintang Mahaputera kepada para mantan anggota BPUPK dan PPKI, Kasman Singodimedjo dilewati. Patut diduga, ini adalah dampak dari keikutsertaan Kasman menandatangani Petisi 50. Akan tetapi, berbagai risiko yang dihadapi, tidak menyebabkan Kasman surut dari lapangan perjuangan. Seorang Muslim, kata Kasman, harus berjuang terus. Hukumnya wajib, karena hidup itu adalah perjuangan. Bagi Kasman, seorang Muslim harus berjuang terus, betapa pun keadaannya lebih sulit dari sebelumnya. Adanya kesulitan-kesulitan itu tidak membebaskan seorang Muslim untuk berhenti berjuang, bahkan ia harus berjuang lebih gigih daripada waktu lampau dengan strategi tertentu dan taktik yang lebih tepat dan sesuai. Kasman Singodimedjo adalah tokoh pemimpin yang unik. Beliau adalah seorang nasionalis yang memperjuangkan tegaknya Islam, sekaligus pemimpin Islam yang berjuang untuk kepentingan nasional. Beliau adalah seorang politikus yang sekaligus seorang pekerja sosial. Beliau seorang cendekiawan yang selalu berada di tengah-tengah rakyat. Beliau seorang intelek sekaligus seorang kiai. Lebih dari itu semua, Kasman adalah seorang pejuang tanpa pamrih yang nyaris dilupakan oleh bangsanya. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa-jasa para pahlawannya. *** Lukman Hakiem Alumni HMI, kini Wakil Ketua Majelis Pakar DPP PPP
Munas LAPMI akan Digelar
Lembaga Pers Mahasiswa Islam (LAPMI) HMI MPO bersiap menggelar Musyawarah Nasional (Munas), 25-27 Oktober 2013 di Yogyakarta. Sebagai tuan rumah, HMI Cabang Yogyakarta menunjuk Wicaksono sebagai Ketua Panitia kegiatan tersebut. Munas tahun ini mengangkat tema “Mengembalikan Fungsi Kontrol Pers yang Sehat.” Dijelaskan dalam acuan kegiatan, tema tersebut menyoroti kebebasan dan netralitas pers Indonesia masa kini, terlebih di ‘tahun politik’ menjelang Pemilu 2014. “Erat kaitannya sebagai kekuatan pengontrol kekuasaan, pers memang harus kritis. Tetapi kekritisan tersebut kini sering kebablasan dan campur aduk, sebab pers tidak hanya bersuara terhadap penyimpangan yang dilakukan kekuasaan, mencerdaskan masyarakat dengan informasi yang dimilikinya, tetapi institusi pers sendiri juga bisa menyimpangkan kekuasaannya tersebut dengan memelintir berita berita yang disuguhkan kepada khalayak.” Munas LAPMI mengagendakan pembahasan AD/ART LAPMI, program kerja, seminar dan musyawarah untuk memilih 3 orang formatur Koordinator Nasional LAPMI. Sebagai even nasional, semua cabang HMI MPO se-Indonesia juga diundang, meskipun cabang yang belum memiliki LAPMI sehingga mereka bisa berkontribusi dan kemudian dapat membentuk LAPMI di tingkat cabang masing-masing. Peserta pun tidak dibatasi untuk jurnalis HMI, tetapi anggota HMI yang ingin turut berbagi atau mengkontribusikan ilmunya, misalnya yang ingin berbagi ilmu mengenai IT untuk pengembangan jurnalisme di HMI, termasuk dalam mengembangkan hminews.com agar lebih baik lagi
Training Blog
Training Blog ala HmI hari ini bidang PTK ( Perguruan Tinggi dan Kemahasiswaan )mengadakan training Blog yang telah dipandu oleh Kanda Much Deiniatur. Acara berjalan dengan lancar meskipun ada yang tidak bisa dibuka emailnya,,hahaa,,, meski demikian acara berjalan dengan mengasyikkan,,dan di hadiri lumayan banyak , tetapi kebanyakan dari para akhwat yang hadir mengikuti training tersebut,,,saya selaku ketua bidang PTK merasa senang karena banyak yang hadir dan Alhamdulillah pada bisa mengoperasikan blognya masing-masing. Mereka kebanyakan mengambil judul tentang curhatannya,,,dan sejenak kisah hidupnya dan lucunya lagi teman saya yang dari prodi Bahasa Jawa memberi nama blognya dengan nama" Jawa,,hehe :) Saya sedikit membantu bagi para kader HmI yang belum bisa mengoperasikan blognya dan Alhamdulillah mereka menjadi bisa dan lancar. Acara dimulai pukul 10.00 wib. dan selesai setelah Shalat Dhuhur masih berlangsung.Setelah acara itu kami berpindah tempat ke Cabang Mranti ( Basecamp Baru ). Di sana kami berkumpul kembali dan berdiskusi seperti biasanya,,,dan Alhamdulillah diguyur oleh hujan,,,berrrr hari pun telah sore,,,Alhamdulillah acara telah selesai,, Semoga Training Blog hari ini dapat bermanfaat,,,Aamiin. PTK
Hakekat Tujuan HMI
Sebagai organisasi gerakan kemahasiswaan, Himpunan Mahasiswa Islam tentulah memiliki tujuan sebagai arah gerakan organisasi. Teks tujuan organisasi Himpunan Mahasiswa Islam seperti yang tercantum dalam Anggaran Dasar Himpunan Mahasiswa Islam, mencerminkan dua bentuk usaha organisasi dalam gerakannya yaitu usaha organisasi HMI atas pembentukan individu dan usaha organisasi HMI atas pembentukan masyarakat. Pada teks tujuan ini perjuangan pembentukan individu masih menjadi insan cita HMI masih merupakan tanggungjawab organisasi melalui aktifitasnya sehari-hari. Namun pembentukan masyarakat cita HMI sudah tidak lagi diserahkan pada individu yang merupakan hasil kaderisasi yang dilakukan organisasi, tetapi sudah menjadi tanggung jawab organisasi secara langsung. Hal ini diwujudkan dalam usaha nyata organisasi secara langsung terhadap berbagai agenda perbaikan kehidupan masyarakat. Dengan demikian tanggungjawab organiasi secara langsung terdiri dari tanggungjawab atas pembentukan individu dan tanggungjawab atas pembentukan masyarakat. Frasa kalimat “terbinanya mahasiswa menjadi insan ulil albab …………” merupakan frasa yang menempatkan Himpunan Mahasiswa Islam sebagai organisasi perkaderan. Gerak perkaderan organisasi HMI tentu saja didasarkan pada pemahaman keIslaman yang utuh dalam diri seorang individu, sehingga menciptakan seorang insan yang menerapkan keIslamannya secara kaffah. Bagi HMI, insan ulil albab juga merupakan sebuah konsep dari wujud kader cita HMI yang memiliki karakteristik sebagai berikut: 1. Hanya takut kepada Allah 2. Tekun beribadah tiap waktu 3. Bersungguh-sungguh mencari ilmu, 4. Mampu mengambil hikmah atas anugerah Allah 5. Selalu bertafakur atas ciptaan Allah yang ada dilangit dan di bumi. 6. Mengambil pelajaran dari sejarah dan kitab kitab yang diwahyukan oleh Allah. 7. Kritis dalam mencermati berbagai pendapat, mampu memilih yang benar dan yang terbaik. 8. Tegas dalam mengambil sikap dan pemihakan atas pilihannya, 9. Tidak terpesona atas pandangan mayoritas yang menyesatkan. 10. Dakwah dengan sungguh-sungguh kepada masyarakat dan bersedia menanggung segala resikonya. Terutama sekali ditandai dengan kesediaan menyampaikan peringatan (lunak maupun keras) pada masyarakat serta mengajarkan ilmu (kebenaran). Frasa kalimat yang tercantum dalam tujuan HMI ”……… dan turut bertanggungjawab atas terwujudnya masyarakat yang diridhoi oleh Allah subhanahu wata’ala” merupakan suatu istilah yang sama maknanya dengan istilah “Baldhatun Thayyibatun Warabbun Ghafurr”. Frasa ini juga menempatkan organisasi HMI sebagai sebuah organisasi perjuangan yang melakukan perbaikan seluruh aspek kehidupan masyarakat menuju tatanan yang diridhoi oleh Allah subhanahu wata’ala. Hal ini merupakan cerminan dari tafsir HMI pada konsep keIslaman. Konsep yang menempatkan Islam tidak hanya ada pada sebuah entitas yang bernama “individu” namun juga pada sebuah entitas yang bernama “sistem sosial kemasyarakatan”. Kader Himpunan Mahasiswa Islam yang memiliki keyakinan atas nilai-nilai ke-Islaman yang kuat dan memiliki kemampuan daya pikir (ilmu) yang bagus merupakan elemen yang akan membuat organisasi HMI mampu melihat dan membaca segala bentuk realitas masyarakat yang ada dalam gerak zaman. Semangat berjuang yang dimiliki oleh kader dan organisasi HMI pada akhirnya akan membuat organisasi HMI mampu melakukan segala perubahan realitas yang diinginkan dan menempatkan kader dan organisasi Himpunan Mahasiswa Islam menjadi pemimpin-pemimpin atas banyak perubahan yang berjalan dalam masyarakat. Kemampuan akan perubahan tersebut harus dijadikan arahan gerak organisasi tentunya. Hal ini demi terciptanya masyarakat yang telah dicita-citakan oleh organisasi HMI itu sendiri yaitu masyarakat yang “Baldatun Thayibatun Warabbun Ghafur”. Himpunan Mahasiswa Islam menerjemahkan masyarakat cita tersebut dalam tujuh karakteristik masyarakat Baldatun Thayibatun Warabbun Ghafur, yang kemudian dijadikan standar capaian tujuan perjuangan organisasi dengan segala bentuk usahanya. Karateristik ini juga akan menjadi alat ukur apakah Himpunan Mahasiswa Islam mampu mewjudkan tujuannya atau tidak. Karakateristik tersebut adalah: 1. Adanya semangat rabbaniyah atau rabbiyah yang terformulasikan dalam konsep tauhid. 2. Tegaknya keadilan yang bersendikan keteguhan pada hukum. 3. Adanya sistem amar ma’ruf nahi munkar dalam sistem sosial masyarakat. 4. Memiliki semangat keterbukaan dengan selalu berprasangka baik. 5. Menjunjung tinggi sikap musaywarah dan sikap egaliter dalam suasana persamaan hak dan kewajiban. 6. Memiliki semangat persaudaraan (ukhuwah), saling memahami, toleransi, saling menasehati dan tolong menolong. 7. Tumbuhnya sikap untuk tdak selalu merasa benar atau tidak adanya klaim kebenaran 1 .
HMI Purworejo Aksi Solidaritas Sondang Dan Mesuji
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Purworejo menggelar aksi solidaritas atas kematian Sondang Hutagalung. Aksi dimulai dari halaman Masjid Agung Purworejo, bergerak menuju Polrer Kabupaten Purworejo. “Ini solidaritas kami untuk Sondang yang mati bakar diri di depan Istana Negara, juga sebagai keprihatinan akmi atas terjadinya pembantaian petani yang dilakukan oknum aparat di Mesuji,” kata koordinator aksi, Much Deiniatur, Jum’at (16/12). Di Mapolres Mereka diterima Kepala Sektoral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Ipda Sutrasno, yang berjanji akan mengamankan jalannya aksi ini. “Kami juga berharap aksi ini dapat berjalan damai,” katanya. Setengah jam berorasi di depan Polres, belasan mahasiswa tersebut kemudian menuju Gedung DPRD Kabupaten Purworejo. Dalam orasinya, HMI juga meminta pihak yang berwenang segera mengusus tuntas kasus pelanggaran HAM itu. “Tangkap dan adili pelakuknya!. Kami juga meminta kepada semua pihak agar kasus ini tidak terulang lagi,” tegas Much Deiniatur. Di samping itu, Fidi Finandar, Ketua umum HMI Cab Purworejo, meminta kepada para aparat penegak hukum khususnya di Kab Purworejo agar kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Sumatra jangan sampai terjadi di Kabupaten purworejo. “Kami meminta kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Sumatra jangan sampai terjadi di Purworejo. Seyogyanya setiap permasalahan yang terjadi di selesaikan dengan cara yang
bermartabat,” pintanya. Para aktivis diterima Wakil Ketua DPRD Purworejo R Muhammad Abdullah dan anggota DPRD lainnya Sudarnono WU SIP. Mereka berjanji tuntutan para mahasiswa akan disampaikan ke Komisi III DPR RI. (FF)Pleno 2 HMI Cabang Purworejo
Rapat Pleno adalah forum tertinggi kepengurusan HMI untuk mengambil berbagai kebijakan organisatoris baik internal maupun eksternal dan dihadiri oleh seluruh Pengurus Cabang sebagai pengambil kebijakan. Dalam rangka melaksanakan hal tersebut, maka Pengurus HMI Cabang Purworejo melaksanakan Pleno 2 pada hari Sabtu, 10 Desember 2011, bertempat di Sekretariat HMI Cabang Purworejo. Acara ini dihadiri oleh puluhan kader baik pengurus cabang maupun anggota, dimulai pada pukul 08.00 dan berakhir pada pukul 17.00. Ada beberapa hal yang dibahas dalam acara Pleno 2 diantaranya adalah mengevaluasi kinerja pengurus selama satu semester, melakukan reshuffle, dan merumuskan program satu semester ke depan.Dalam pembahasan evaluasi kinerja kepengurusan, sempat terjadi perdebatan yang sangat alot dikarenakan ketua umum menolak laporan sedangkan menurut konstitusi penilaian laporan hanya dilakukan pada forum konferensi. Ketua Umum menolak laporan dikarenakan banyak program yang belum berjalan secara efektif dan banyaknya pengurus yang belum menjalankan program kerjanya. Akhirnya acara ini akhirnya menghasilkan reshuflle bagi sejumlah pengurus dan program kerja baru kedepan. Dalam sambutan ketua cabang pada acara penutupan, beliau mengatakan bahwa hal yang penting bagi pengurus adalah Mau dan Mampu melaksanakan amanah kepengurusan. Standar yang digunakan adalah mau terlebih dahulu, setela standar mau terlaksana standar mampu akan menyusul kemudian. Kebijakan yang penting kedepan adalah pembentukan komisariat-komisariat di cabang purworejo. Kedepan akan dibentuk dua komisariat yaitu komisariat Bahasa dan Matematika yang diagendakan bulan ini harus terbentuk.
